P2P Lending Syariah adalah layanan keuangan berdasarkan prinsip syariah yang mempertemukan atau menghubungkan pemberi dengan penerima pembiayaan, dalam rangka melakukan akad pembiayaan dalam mata uang rupiah. Hal ini dilakukan secara langsung melalui sistem elektronik dengan menggunakan jaringan internet. Intinya semacam pemilik uang melakukan pemodalan kepada mereka yang membangun usaha. Lalu dalam waktu yang ditentukan dilakukan bagi hasil dari usahanya, kurang lebih begitu. Karena zaman sudah canggih, konsep kerjanya juga dibuat dalam bentuk digital dengan prinsip yang tetap sesuai dengan syariah.
Baca juga : Pengalaman Deposito 20 Juta di BNI Syariah, Ini Hasilnya.
Jika dulu para pemodal hanya satu orang/lembaga, di sistem digital ini dibuatlahyang bisa menggabungkan banyak pemogal. Sehingga bisa mengumpulkan dana dalam jumlah besar dari beberapa pemodal. Jadi tidak usah khawatir karena sistem ini telah di teliti dan disahkan halal oleh para ahli di Majlis ulama indonesia. Berikut Siahmad kumpulkan langsung dari situs resmi OJK 7 Fintech Lending P2P Syariah Berizin OJK Tahun 2022.
1. Dana Syariah
Nikmati kemudahan dalam layanan pendanaan secara Syariah. Produktifkan asset mu dengan menjadi Pendana atau ajukan pembiayaan properti.
Siapa pemilik dana syariah?
Founder dan Presiden Direktur PT Dana Syariah Indonesia, Taufiq Aljufri. Beliau menyampaikan meskipun keuangan syariah di Indonesia masih berada di bawah 10 persen. Namun pertumbuhan dana berskema syariah meningkat hingga 300 persen.
Apakah dana syariah Aman?
Menurut Majelis Ulama Indonesia, Reksa Dana Syariah telah dianggap halal dan telah mengikuti ketentuan hukum syariah yang berlaku melalui Fatwa MUI No. 20/DSN/-MUI/IV/2001. Reksa Dana Syariah yang ada dan dipraktikan di Indonesia saat ini menggunakan akad Mudharabah dan Wakalah.
Spesifikasi Fintech :
- Perusahaan : PT Dana Syariah Indonesia
- website : https://www.danasyariah.id/
- Surat Tanda Berizin/Terdaftar : KEP-10/D.05/2021
- Tanggal : 23 Februari 2021
- Sistem Operasi : Android
- Tingkat Keberhasilan (TKB 90 Maret 2022) = 99.985%
2. Alami Sharia
Majukan Keuangan Syariah. #HijrahFinansial bersama ALAMI.
Lewat solusi produk keuangan syariah, memberikan dampak positif untuk UMKM dengan penyaluran lebih dari Rp 1 Triliun pembiayaan bisnis.
Aplikasi ALAMI ditujukan untuk Penyandang Dana yang ingin memberikan dana atau meminjamkan dana. Saat ini program pembiayaan ALAMI ditujukan untuk pembiayaan produktif bagi badan usaha (berbentuk PT atau CV), dengan skema pembiayaan Invoice Financing.
Spesifikasi Fintech :
- Perusahaan : PT Alami Fintek Sharia
- website : alamisharia.co.id
- Surat Tanda Berizin/Terdaftar : KEP – 21/D.05/2020
- Tanggal Izin/Terdaftar: 27 Mei 2020
- Sistem Operasi : Android dan iOS
- Tingkat Keberhasilan (TKB 90 Maret 2022) : 100 %
3. Ammana.id
Ammana adalah perusahaan yang menyediakan Platform untuk melaksanakan kegiatan Pembiayaan Syariah secara Peer-to-Peer (P2P Sharia Financing). Akun adalah Email, Username, Password dan Identitas Pengguna yang sudah terdaftar di Platform untuk dapat mengakses Layanan.
P2P SYARIAH BERIZIN PERTAMA DI INDONESIA MENDANAI & MENGHASILKAN. Mulai bergerak untuk membantu mensejahterakan pelaku usaha dan mikro dengan melakukan pendanaan bersama Ammana dan #MulaiMenghasilkanSekarang untuk mendapatkan imbal hasil yang halal. Let’s #DoSomething for Indonesia Bright Future.
Spesifikasi Fintech :
- website : https://ammana.id
- Perusahaan : PT Ammana Fintek Syariah
- Surat Tanda Berizin/Terdaftar : KEP -123/D.05/2019
- Tanggal : 13 Desember 2019
- Sistem Operasi : Android dan iOS
- Tingkat Keberhasilan Pengalaman (TKB 90 Maret 2022) = 97.28%
4. Duha SYARIAH
Kegiatan pembiayaan di Duha Syariah adalah bebas riba, transparan, dan transaksinya sesuai dengan syariat Islam. Pendana menerima imbal hasil berupa ujrah wakalah sebagai jasa penagihan yang dibayarkan oleh Penerima Pembiayaan. Pembiayaan pembelian barang, perjalanan umroh, wisata halal, pendidikan, dan invoice financing sesuai prinsip Syariah.
Duha Syariah merupakan badan hukum yang didirikan berdasarkan Hukum Republik Indonesia, dan telah memiliki izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tanggal 21 April 2021. Sebagai Penyelenggara layanan jasa keuangan berdasarkan prinsip Syariah, yang mempertemukan Pemberi Pembiayaan dengan Penerima Pembiayaan dalam rangka melakukan akad pembiayaan secara digital. Dalam pelaksanaan kegiatan usahanya, Duha Syariah diawasi oleh OJK dan mematuhi ketentuan dari DSN-MUI.
Spesifikasi Fintech :
Perusahaan : PT Duha Madani Syariahwebsite : www.duhasyariah.comSurat Tanda Berizin/Terdaftar : KEP-32/D.05/2021Tanggal Izin/Terdaftar: 21 April 2021Sistem Operasi : AndroidTingkat Keberhasilan (TKB 90 Maret 2022) : 99.76%.
5. qazwa.id
Qazwa merupakan perusahaan peer to peer lending berbasis syariah yang bertujuan untuk memudahkan usaha mikro mendapatkan akses permodalan yang bebas riba. Agar usahanya lebih berkembang. Qazwa menghubungkan pemodal dengan usaha mikro melalui teknologi, agar tercipta inklusivitas akses keuangan yang selaras dengan nilai-nilai Islam.
Spesifikasi Fintech :
- Perusahaan : PT Qazwa Mitra Hasanah
- website : qazwa.id
- Surat Tanda Berizin/Terdaftar : KEP-80/D.05/2021
- Tanggal Izin/Terdaftar: 24 Agustus 2021
- Sistem Operasi : –
- Tingkat Keberhasilan (TKB 90 Maret 2022) : 99.34
- Customer Service Phone Number: +62 81 192 12212
6. PAPITUPI SYARIAH
PAPITUPI Syariah adalah perusahaan Penyedia Layanan Elektronik Peer-to-Peer (P2P) Lending syariah bertindak sebagai perantara bisnis yang menghubungkan Pemberi Dana (Pemberi Pinjaman) & Penerima (Peminjam).
Spesifikasi Fintech :
- Perusahaan : PT Piranti Alphabet Perkasa
- website : www.papitupisyariah.com
- Surat Tanda Berizin/Terdaftar : KEP-90/D.05/2021
- Tanggal Izin/Terdaftar: 8 September 2021
- Sistem Operasi : Android
- Tingkat Keberhasilan (TKB 90 Maret 2022) : 100%
7. ETHIS
Ethis adalah penyelenggara teknologi finansial syariah yang melayani pembiayaan berbasis Peer to Peer Lending, menghubungkan Pemilik Bisnis atau Usaha dan Komunitas Pemberi Pembiayaan secara digital. Raih potensi imbal hasil rata-rata hingga 18%-24% per annum atau per tahun.
Spesifikasi Fintech :
- Perusahaan : PT Ethis Fintek Indonesia
- website : ethis.co.id
- Surat Tanda Berizin/Terdaftar : KEP-104/D.05/2021
- Tanggal Izin/Terdaftar: 17 September 2021
- Sistem Operasi : –
- Tingkat Keberhasilan (TKB 90 Maret 2022) : 100 %
- Alamat : Rukan Puri Mansion blok B no. 7 Jalan Outer Ring West Kembangan, RT.2/RW.1, Kembangan Sel., Kec. Kembangan, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11610.
Demikianlah 7 Fintech Lending P2P Syariah Berizin OJK Tahun 2022 yang siahmad rangkum per tanggal 21 Maret 2022. Jika ada perubahan dari daftar dan informasi di atas harap menghubungi admin di admin@asalasah.com dan saya nanti akan berusaha meralat atau merubahnya. Terima kasih semoga bermanfaat.
Sumber daftar : https://www.ojk.go.id/id/kanal/iknb/financial-technology/Documents/penyelenggara%20fintech%20lending%20berizin%20per%203%20Januari%202022.pdf
Leave a Reply