Salah seorang teman saya diketahui memiliki tabungan deposito di bank BNI Syariah sebesar 20 juta rupiah. Lantas momoen ini langsung saya manfaatkan untuk dijadikan bahan artikel asalasah.com. Saya menanyakan beberapa hal dari sistem hingga hasil yang didapatkan setiap bulannya. Berikut kesimpulan dari pengalamannya mendepositokan uang 20 Juta di BNI Syariah.
Postingan asalasah.com yang satu ini hanya sebagai review dan gambaran bagi kalian yang ingin mengetahui seberapa besar hasil real yang didapatkan dari deposito di Bank BNI Syariah. Saya sendiri tidak terlalu mengerti itung-itungannya, jadi langsung aja kita lihat hasil yang didapatkan ya.
Kenalan asalasah.com mencoba deposito di BNI Syariah berjangka 12 bulan, dan pada praktiknya, saat artikel ini dipublikasikan deposito yang dijalankan telah selama 1 tahun 10 bulan, awal buka dari Januari 2016 dan tutup di bulan Oktober 2017 (Bagi hasil yang didapatkan mulai Februari 2016-September 2017 atau 19 Bulan). Perpanjangan kontrak deposito dilakukan secara otomatis oleh sistem Bank yang dikenal dengan istilah ARO (Automatic Roll Over).
Baca Juga : Kelebihan dan Kekurangan Menabung di Bank BNI Syariah
Sebelumnya mari kita simak dahulu beberapa informasi penting tentang deposito di Bank BNI Syariah :
BNI Deposito iB Hasanah yaitu investasi berjangka yang dikelola berdasarkan prinsip syariah yang ditujukan bagi nasabah perorangan dan perusahaan, dengan menggunakan akad mudharabah.
Fasilitas:
- Bilyet Deposito
- Terdapat pilihan mata uang Rupiah dan US Dollar
- Terdapat pilihan jangka waktu : 1,3,6,12 bulan
Manfaat :
- Dapat atas nama perorangan maupun perusahaan
- Bagi hasil dapat ditransfer ke rekening Tabungan, Giro atau menambah pokok investasi (kapitalisasi).
- Fasilitas ARO (Automatic Roll Over) yaitu perpanjangan otomatis jika deposito jatuh tempo belum dicairkan
- Dapat dijadikan sebagai agunan pembiayaan
- Nisbah bagi hasil Deposito lebih tinggi dari nisbah tabungan.
Nisbah:
|
Nasabah |
Bank |
1 bulan |
46% |
54% |
3 bulan |
47% |
53% |
6 bulan |
49% |
51% |
12 bulan |
50% |
50% |
Persyaratan dan Tata Cara :
- Kartu Identitas Asli (KTP/Paspor) untuk Nasabah Perorangan
- Legalitas Perusahaan untuk Nasabah Perusahaan
- Setoran awal minimal Rp 1.000.000,-/ USD 1.000
Biaya :
Biaya Materai
Nah setelah mengetahui beberapa hal di atas, mari kita lihat ini hasil yang asalasah.com dapatkan berdeposito di Bank BNI Syariah. Karena terkendala jarang update atau simpan screenshot hasil setiap bulan, langsung aja saya tampilkan hasil secara keseluruhannya ya. Nanti kita analisa bersama berapa persen yang saya dapatkan.
Hasil Deposito 20 Juta di BNI Syariah
Bagi Hasil Pertama di dapatkan pada Bulan Februari 2016 dan yang terakhir pada bulan September 2017. Jadi selama 19 Bulan atau 1 tahun 7 bulan yang saya dapatkan bagi hasilnya tiap bulan, jumlah uang yang sebelumnya 20 Juta menjadi Rp.21.539.021
Untung Bersih nya :
Rp.21.539.021 – ( Rp.20.000.000 + Rp.6.000 materai buka + Rp.6000 materai tutup)
RP. 1.527.021 (Satu Juta Lima Ratus Dua Puluh Tujuh Ribu dua puluh satu rupiah)
ATAU 7.6 Persen untuk 19 bulan. Jika untung bersih dibagi selama 20 Bulan, maka setiap bulannya saya mendapat :
Rp.1.527.021 /20 bulan = Rp,80.369,52../Bulan
Jika dipersenkan dalam 1 tahun, dapatnya 4.8221712 % Itulah penambahan yang yang didapatkan selama 12 bulan jika diambil data dari hasil rata-rata setiap bulannya.
Dari pengalaman ini, hasil tertinggi bagi hasil bulanan didapatkan setelah bulan ramadhan. Mencapai 100 ribu kalau saya tidak salah ingat. artinya uang yang diputar saat bulan ramadhan memberi hasil untuk yang baik.
Saya mohon maaf karena tidak memiliki data bagi hasil tiap bulan, karena selama 19 bulan, hanya ada beberapa kali yang sempat saya screenshot melalui internet banking, namun beberapa hasil sudah ga tau tersimpan di mana, mungkin terhapus. Selain itu di internet banking terbatas hanya bisa cek mutasi 6 bulan ke belakang.
Mohon maaf apabila ada kekeliruan dalam menggunakan istilah maupun perhitungan. Mohon sudi kiranya mengoreksi melalui kolom komentar.
baca juga : Apa Bisa Transfer Uang Ke Rekening Deposito? Ternyata…
*Note : Dari ceramah-ceramah yang saya dengar, belum ada bank Syariah yang benar-benar syariah di Indonesia. Semuanya masih menuju Syariah. Oleh karena itu nasihat sang ustad, sebaiknya dibantu agar hidup dan tumbuh hingga benar-benar menjadi bank Syariah yang kaffah. Wallauhua’lam
2 Pingbacks